Tujuan Reviu Renstra Balai Riset Perikanan Laut Tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
- Menelaah kembali relevansi dokumen Renstra Balai Riset Perikanan Laut tahun 2020- 2024 terhadap Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan perubahan kebijakan dalam lingkungan strategis di lingkup nasional, KKP, BRSDM, dan Pusat Riset Perikanan.
- Melakukan penyesuaian terhadap dokumen Renstra Balai Riset Perikanan Laut tahun 2020 - 2024 dengan dokumen Renstra Pusat Riset Perikanan tahun 2020 - 2024 dengan usulan perubahan Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) beserta targetnya. Renstra BRPL 2020-202
Post a Comment