Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) berperan sebagai lembaga utama yang terlibat pada seluruh proses pengkajian stok Sumber Daya Ikan (SDI) Laut dan menjadi rujukan utama Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menetapkan estimasi potensi SDI laut dan tingkat pemanfaatannya di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI). Penerapan langkah-langkah strategis dalam mendukung peran BRPL perlu ditetapkan dalam sebuah dokumen perencanaan jangka menengah, yaitu rencana strategis (renstra).
Renstra BRPL merupakan dokumen perencanaan bersifat indikatif yang memuat program riset yang akan dilaksanakan oleh BRPL dalam kurun waktu tahun 2020–2024, untuk menunjang upaya pencapaian Sasaran Kegiatan BRSDM KP dan Pusat Riset Perikanan, meliputi:
- Sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,
- Hasil riset dan inovasi yang dimanfaatkan, dan
- Tata kelola pemerintahan yang baik.
Proses penyusunan Renstra ini bukanlah sesuatu yang instan, karena untuk mencapai hasil yang diinginkan, seluruh komponen terkait harus memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan proses perencanaan strategis, dan secara konsisten memperhatikan pelaksanaan tujuan dan pencapaian sasaran yang ingin dicapai. Berikut adalah dokumen reviu renstra BRPL periode 2020-2024.