BALAI RISET PERIKANAN LAUT (BRPL)
BRPL merupakan salah satu unit pelaksana teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selaras dengan tugas pokok dan fungsi unit eselon I Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 193/2024, BRPL bertransformasi menjadi unit yang melaksanakan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
Saat ini BRPL diperkuat dengan keberadaan Stasiun Pelatihan dan Pendidikan Kelautan dan Perikanan Pulau Kongsi, instruktur, jajaran manajemen, dan staf teknis-operasional. Pelayanan publik BRPL berupa: Layanan MAKSI Kongsi (Magang ASIK di Pulau Kongsi), layanan Sewa penggunaan peralatan survey/peralatan riset, layanan Kunjungan Edukasi ke Stasiun Pulau Kongsi, dan layanan Permintaan Informasi Publik (PPID).
Untuk MAKSI Kongsi, area kepakaran yang dilayani di Stasiun Pelatihan dan Pendidikan Kelautan dan Perikanan Pulau Kongsi meliputi (namun tidak terbatas pada) bidang konservasi, perikanan tangkap, ekowisata bahari, lingkungan perairan, dan budidaya rumput laut.
Media Sosial BRPL